Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Pelatihan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi pada Senin, 4 Desember 2017, diikuti oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemkab Jembrana, bertempat di Aula Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana dengan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali.
Kegiatan Pelatihan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi di buka oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Jembrana Drs. I Made Wisarjita,M.Si yang mewakili Sekda Jembrana I Made Sudiada,SH,MH. Dalam sambutannya saat membuka Pelatihan SDM Bidang Komunikasi dan Informasi tersebut, Sekda Jembrana menegaskan salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi, dalam pelaksanaanya PPID diwajibkan untuk mengklasifikasikan dan mengelompokan informasi-informasi tersebut. PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyediakan informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain : Undang-Undang KIP, Standar Pelayanan Informasi, Klasifikasi Informasi Terbuka dan atau Tertutup dan Sengketa Informasi.
Video Gallery
Pilih playlist untuk memutar video lainnya