Pemerintah Kabupaten Jembrana mengadakan kegiatan klarifikasi monev data PPID pada tanggal 24 Agustus 2020 jam 11.30 WITA di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Jalan Kapten Cok Agung Tresna No. 65 Denpasar Bali dengan membawa data yang diminta berupa hardcopy dan softcopy.
Rombongan kami diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Bapak I GAGA Widiana Kepakisan dan dilakukan klarifikasi secara bergiliran serta disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Ada pun badan publik yang datang terdiri dari OPD Bappeda , Dinas Perijinan , Dinas Kominfo , Desa Blimbingsari , dan Desa Pengambengan.
Kegiatan ini sangat penting bagi kami selaku badan publik yang ada di Kabupaten Jembrana yaitu untuk melengkapi data - data yang diperlukan dalam kegiatan pelayanan publik dan kami mengharapkan agar badan publik yang ada di Kabupaten Jembrana banyak yang memperoleh peringkat dalam kegiatan Monev PPID tahun 2020.
Video Gallery
Pilih playlist untuk memutar video lainnya